INFORMASI PUBLIK PPID
Informasi publik terkait dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Publik) adalah informasi yang dikelola dan disediakan oleh PPID sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) di Indonesia. Berikut adalah beberapa informasi publik yang mungkin dapat Anda peroleh dari PPID:
1. Struktur Organisasi: PPID dapat memberikan informasi tentang struktur organisasi mereka, termasuk nama pejabat, jabatan, dan unit-unit kerja di dalamnya.
2. Pedoman dan Prosedur: PPID dapat menyediakan pedoman dan prosedur terkait pengajuan permintaan informasi publik, termasuk formulir permintaan, waktu respon, biaya, dan proses pengajuan banding jika permintaan ditolak.
3. Informasi tentang Program dan Kegiatan: PPID dapat memberikan informasi tentang program dan kegiatan yang dilakukan oleh organisasi atau instansi yang mereka layani.
4. Anggaran dan Keuangan: PPID dapat memberikan informasi tentang anggaran dan laporan keuangan organisasi atau instansi yang mereka wakili.
5. Kebijakan dan Regulasi: PPID dapat menyediakan informasi tentang kebijakan, peraturan, dan regulasi yang berlaku di organisasi atau instansi yang mereka urus.
6. Data Statistik: PPID dapat memberikan data statistik terkait dengan bidang kerja organisasi atau instansi yang mereka layani.
7. Publikasi dan Laporan: PPID dapat memberikan akses kepada publik terhadap publikasi, laporan, dan dokumen penting lainnya yang diterbitkan oleh organisasi atau instansi tersebut.